ZAENAL ARIFIN

Jumat, 19 Februari 2016

HAKEKAT MASYARAKAT

HAKEKAT MASYARAKAT
            Dalam masyarakat  berlangsung proses kehidupan sosial, proses antar hubungan dan antaraksi. Masyarakat dapat diartikan sebagai wadah atau medan tempat berlangsungnya antaraksi warga masyarakat itu. Bagi setiap warga masyarakat , adalah lebih baik mengenal  “masyarakat” dimana ia menjadi bagian daripadanya. Adalah suatu kenyataan ,bahwa kita hidup, bergaul, bekarja, sampai meninggal dunia dilingkungan masyarakat.
A.      PENGERTIAN MASYRAKAT DAN STRUCTUR SOSIAL
Masyarakat diartikan sebagai suatukehidupan bersama disuatu wilayah dan waktu tertentu yang terbentuk antar  hubungan antaraksi warga masyarakat itu dengan alam sekitar. Secara sederhana ogburn dan Ninkoffdalam bukunya Sosiologi antara lain menulis:”A community is a group or a collection of groups  that in habitat a locality (17:291). “suatu masyarakat ialah suatu kelomok atau sekumpulan kelompok-kelompok yang mendiami suatu daerah.”
Oleh karena jumlah masyarakat yang relatif besar dan luas, ada pembedaan-pembedaan yang dikenal dengan istilah ”masyarakat kota”, “masyarakat desa”,”masyarakat pedalaman”,”masyarakat agraris”, ada pula ” masyarakat atas”,”masyarakat bawah”, dan sebagainya.
Dasar daripada penggolongan tersebut adalah unsur-unsur kebudayaan, faktor ekonomi, disamping sistem nilai yang lain dapat menjadi dasar klasifikasi itu. Kelas-sosial dan heterogenitas warga masyarakat cenderung menjadi kriteria atau ukuran untuk menilai apakah suatua masyarakat itu maju,makmur atau sebaliknya.
Suatu masyarakat menerapkan sisitem  nilai didalam masyarakat dengan kelas-kelas sosial dapat disebut sebagai suatu structur sosial. Bagaimana proses dan tatacara mekanisme masyarkat itu atau prosedur atau hakdan kewajiban warga masyarakat itu dilaksanakan.
B.      PANDANGAN FILOSOFIS TENTANG HAKEKAT MASYARAKAT 
Hakekat terbentuknya masyarakat tak dapat dipisahkan dengan usaha untuk mengerti peranan manusia itu didalam masyarakat. Manusia adalah subjek didalam masyarakat. Jadi  uraian tentang masyarakat pasti dihubungkan dengan fungsi dan kedudukan manusia didalam masyarakat.
1.      Teori Atomistic
Sebelum terbentuknya negara manusia sebagai pribadi yang bebeas dasn independent. Kebebasan dan kemerdekaan individu itu dimilikinya sebagai anugrah Tuhan menurut kepercayaan kaum beragama. Dengan kebebasan individu dan didorong oleh motif dan tujuan tertentu, mereka secara suarela membentuk masyarakat, sebagai suatu bentuk kehidupan bersama.
Hakekat masyarakat terutama pada individu-individu yang secara kodrati memiliki hak-hak asasi berupa hidup,kemerdekaan, hak-milik, cita-cita dan sebagainya. Individu merupakan asas atauunsur terkecil terbentuknya masyarakat. Dengan demikian individu seperti atom-atom sebagai sumber terkecil terbentuknya wujud benda.  Pada hakekatnya individu adalah atom yang membentuk masyarakat.
Berdasarkan asas pandangan atomisme ini penghargaan kepada pribadi manusia adalahprinsip utama. nilai-nilai sosial didalam masyarakat berioerentasi kepada martabat manusia. Artinya setiap praktek tentang kehidupan didalam masyarakat selalu diarahkan bagi pembinaan hak-hak asasi manusia,demi martabat manusia.
2.      Teori  Organisme
Pada dasarnya setiap individu dilahirkan dan berkembang didalam masyarakat. Manusia lahir bukanlah atas kehendak melainkan berlangsung secara kodrati. Realita menunjukan bahwa sesorang dilahirkan dalam keadaan tak berdaya. Keadaan dan perkembangannya sangat tergantung kepada orang lain. Oleh karena itu, adalah kenyataan bahwa kehidupan sosial sesungguhnya bersifat interdepensi (saling tergantung).
Hanya dalam wujud dan kondisi kebersamaan dalam interdependensi itulah realita masyarakat berlangsung dan dengan adanya individu didalam masyakat hanyalah karena kebersamaan itu. Wujud kebersamaan masyarakat adalah primer  dibanding dengan wujud individu. Makna individu hanyalah sebagai bagian atau unsur suatu organisme. Masyarakat adalah seperti satu tubuh suatu organisme, sedangkan individu adalah  bagian-bagian daripada organisme itu. Ini berarti kehendak, gerak-tindak masyarakat didorong atas kehendak dan kepentingan bersama.
3.      Teori Integralistik
Meskipun masyarakat sebagai  suatu lembaga yang mencerminkan kebersamaan sebagai satu totalitas, namun tak dapat diingkari realita manusia sebagai pribadi. Sebaliknya manusia pribadi selalu ada dan hidup didalam kebersamaan didalam masyarakat sama dengan adanya masyarakat. Dengan kata lain, jelas ribadi manusia adalah suatu realita didalammasyarakat ,seperti halnya masyarakat pun adalah relita adalah realita diantara bangsa-bangsa didunia ini.
Mempertentangkan kedudukan dan kepentingan-kepentingan individu dengan masyarakat , adalah tidak relistis. Masyarakat sebagai keseluruhan sudah sewajarnya  memiliki  kekuasaan dan wewenang yang besar dan tinggi. Tetapi masyarakat pun mengemban satukewajiban dan tanggung jawab yang besar atas warga masyarakat. Masyarakat harus mampu mengemban danmewujudkan tanggung jawab sosial atas individu-individu , karena masyarakat sesungguhnya menerima limpahan kepercayaan dari tiap-tiap warga masyarakat untuk berfungsi sebagai pengayom warga masyarakat semua.
Kedudukan individu didalammasyarakat sewajarnya disamping menyadari hak-hak asasi, kepentingan dan kedudukannya terutama kewajiban dan tanggung jawab sosial. Hanya dengan keseimbangan dan kesadaran atas masing-masing kewajiban sesamanya akan terwujud harmonisme, kesejahteraan lahir dan batin. Praktek tata kehidupan sosial berdasarkan kesadaran nila-nilai, norma-norma sosial yang dan dijinjiung bersama baik oleh individu sebagai pribadi, maupun oleh masyarakat sebagai  lembaga.



C.      HUBUNGAN MASYARAKAT DAN PENDIDIK
Seluruh proses kehidupan manusia berlangsung didalam masyarakat dan sebagian untuk masyarakat disamping sebagian untuk dirinya sendiri. Pada dasarrnya semua proses dalam kehidupan manusia adalah pelaksanaan asas-asas kesadaran hak-hak dan kewajiban manusia. Tingkat kesadaran akan hak-hak asasi, kemampuan menunaikan kewajiban adalah pelaksanaan fungsi kemanusiaan  tiap pribadi. Bagaimana manusia menunaikan semua fungsi kemanusiaan dan fngsi sosial didalam masyarakat adalah masalah pendidikan.
Prof. Thomson dalam bukunya menguraikan dengan ringkas masalah pendidikan ”pendidikan berhubungan dengan masalah manusia pribadi dan masyarakat, dan oleh beberapa ahli diberi batasan sebagai proses penyesuaian oleh pribadi untuk melaksanakan fungsinya didalam masyarakat.”
Untuk melaksanakan hubingan dan interaksi  didalam masyarakat tiap individu memerlukan kesadaran-kesadaran nilai dan kecakapan-kecakapan tertentu. Untuk itu pasti diperlukan proses mengetahui , belajar baik lewat pengalaman sehari-hari maupun melalui  pendidikan formal. Dengan demikian tiap-tiap proses mekanisme didialam masyarakat merupakan proses pengembangan pengaruh timbal balik yang disebut educative effects.
Perkembangan kepribadian manusia  tingkat kematangan ditentukan oleh faktor internal dan faktor external. Potensi-potensi masyarakat itu sebagai faktor dalam dan kontak masyarakat itu dengan dunia luar dan segala kebudayaannya merupakan faktor luar, akan menentukan tingkat perkembangan  suatu masyarakat.
Masyarakat yang  baik, maju,modern, ialah masyarakat yang didalamnya ditemukan suatu pendidikan yang baik. Dengan kata lain, suatu masyarakat  yang maju karena adanya pendidikan yang maju dan pendidikan yang modern hanya akan ditemukan di masyarakat yang modern pula.
Setiap warga masyarakat bercita-cita dan aktif berpartisipasi untuk membina pendidikan. Sebab pembinaan  pendidikan  yang ideal adalah pembinaan atas pribadi warga masyarakat yang  ideal pula. Aspek-aspek kebudayaan didalam masyarakat  seperti ilmupengetahuan, hukum, nilai-nilai dan sebagainya hanya mungkin dimengerti warga masyarakat melalui pendidikan.
Manusia sebagai  subjek adalah manusia yang menyadari  dirinya sendiri, untuk apa dan bagaimana ia harus hidup.  Dari kesadaran subyek  dengan segala potensi, kondisi dan  kepentingannya , manusia mengatur hipupnya, menetapkan cita-citanya sendiri .
Masyarakat harus secara aktif menetapkan asas-asas pendidikan yang tersimpul didalam filsafat pendidikan masyarakat. Untuk pelaksanaan pendidikan bangsa, maka pedoman pelaksanaan pendidikan itu termaktub didalam undang-undang pendidikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar